Jepara, AGRINEWS – Untuk mendukung sektor pertanian di Kecamatan Pecangaan, Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akan mempercepat normalisasi sungai di sejumlah desa.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan hal itu, saat ngantor di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, pada hari Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, penanganan sungai sangat penting, agar lahan pertanian dapat kembali produktif sehingga petani bisa berproduksi optimal pada tahun depan.
“Pada kegiatan ngantor di desa kali ini, banyak persoalan terkait normalisasi sungai. Ini akan kita tindaklanjuti supaya petani bisa kembali berproduksi dan panen meningkat,” ujarnya.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), untuk mempercepat penanganan.
Jika proses administrasi dinilai terlalu lama, pihaknya siap mengambil langkah percepatan, melalui kolaborasi pendanaan.
“Kalau memang terlalu lama, nanti kita komunikasikan. Bisa kita instruksikan dengan iuran bersama, misalnya alat dari Pemkab Jepara, BBM dari BBWS, atau sebaliknya. Ini sangat urgen dan harus segera ditindaklanjuti secara cepat, agar petani bisa panen,” ungkap Mas Wiwit, sapaan akrab bupati.
Selain sektor pertanian, pengembangan tenun Troso juga menjadi perhatian.
Ia menambahkan, Pemkab Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan mengembangkan kembali Troso, sebagai kawasan wisata berbasis industri kreatif tenun.
“Tenun Troso akan kita kembangkan kembali. Kita dorong Disparbud untuk menghidupkan kembali wisata ke Troso,” imbuhnya.
Terkait pembangunan fasilitas Pendidikan yakni Sekolah Rakyat (SR) yang tengah dibangun di wilayah Pakisaji, rencananya, pada Agustus 2026, bangunan sudah bisa digunakan dan aktivitas pembelajaran bisa dimulai.
“Pembangunan sudah berjalan, dengan anggaran kurang lebih Rp200 miliar. Nantinya diperuntukkan bagi sekitar 1.000 siswa, terdiri dari 600 siswa SD, serta sisanya dari jenjang SMP dan SMA,” tuturnya.
Fasilitas tersebut diprioritaskan bagi peserta didik dari keluarga desil 1 dan 2, termasuk untuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara.
Menurutnya, program pemerintah pusat ini menjadi bagian dalam mendukung upaya Pemkab Jepara, memperkuat akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan.
(Sumber: jatengprov.go.id)
















